Tanjungpinang, LintasKepri.com – Jajaran Satlantas Polres Tanjungpinang bersama anggota Polisi Militer (PM) TNI AU, AL, dan AD menggelar razia gabungan terhadap kendaraan roda dua maupun empat di simpang empat bundaran Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Senin (13/2). Akibatnya puluhan kendaraan terjaring.
Padahal, telah berkali-kali jajaran Satlantas Polres Tanjungpinang menggelar razia. Ternyata masih saja banyak para pengemudi yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM), bahkan kelengkapan kendaraan bermotor.
Berdasarkan pantauan dilokasi, pelanggaran lalulintas masih didominasi kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Muhammad Bobby Zulfikar melalui KBO Iptu Ahmad Syahputra mengatakan digelarnya kegiatan tersebut merupakan upaya mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
“Berkali-kali kami sampaikan, bahwa patuhi aturan hukum berlalu lintas, kami akan terus menggelar kegiatan ini diwilayah hukum Polres Tanjungpinang,” ungkapnya.
Menurutnya, kesadaran dan ketertiban berlalulintas itu tiada lain dan tiada bukan melainkan untuk masyarakat sendiri.
“Kalau masyarakat sadar hukum, maka angka kecelakaan itu dapat diminimalisir. Karena itu taatilah aturan hukum berlalulintas,” pesannya.
Hingga berita ini dilansir, razia masih berlangsung.
(Suaib)