Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Nasib malang dialami, Wan Zukrii, mahasiswa salah satu universitas negeri di Tanjungpinang. Betapa tidak, ia menjadi korban penipuan saat membeli sepeda motor secara online melalui marketplace facebook.
Kejadian ini berlangsung pada 30 Oktober 2024 ketika Zukri sedang mencari kendaraan untuk keperluan sehari-harinya.
Zukri pun tertarik dengan iklan motor bebek matik tahun 2022 yang diposting oleh salah satu akun di marketplace tersebut. Setelah berkomunikasi melalui pesan singkat, diketahui lokasi penjual berada di Kota Batam.
Negosiasi pun terjadi antar kedua belah pihak. Hingga disepakati harga sepeda motor tersebut yang semula Rp7,5 juta turun menjadi Rp4,9 juta.
“Harga awalnya Rp7,5 juta, setelah tawar-menawar akhirnya disepakati jadi Rp4,9 juta,” ungkap Zukri.
Meski awalnya ragu untuk mentransfer uang sebagai tanda jadi, Zukri akhirnya mempercayai pelaku setelah diyakinkan melalui panggilan video. Dimana pelaku menunjukkan sepeda motor yang diklaimnya siap dikirim melalui jasa ekspedisi.
Merasa yakin, Zukri pun melakukan dua kali transfer, pertama senilai Rp800 ribu dan kedua sebesar Rp4,1 juta.
Namun, setelah semua uang ditransfer, pelaku dan pihak ekspedisi yang dihubungi Zukri mendadak tidak bisa dihubungi.
Merasa tertipu, Zukri melaporkan kejadian ini ke Polresta Tanjungpinang pada 3 November 2024, dengan dugaan adanya persekonkolan antara pelaku dan pihak ekspedisi.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, menyatakan pihaknya masih memeriksa laporan terkait kasus ini.
“Saya cek dulu,” singkatnya. (Mfz)
Editor: Ism