Lintas Kepri

Infromasi

Terbitkan Kartu Kendali BBM, PMII Sebut Wali Kota Tanjungpinang Ingkar Janji

Okt 9, 2019
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Tanjungpinang, Rabu (9/10).
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Tanjungpinang, Rabu (9/10).
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Tanjungpinang, Rabu (9/10).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan, menyebut Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengingkari janji politiknya soal diterbitkannya kartu kendali BBM jenis solar bersubsidi untuk bus pariwisata melalui Disperdagin setempat.

PMII juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Tanjungpinang Syahrul atas kebijakannya mengeluarkan kartu kendali BBM jenis solar bersubsidi.

Hal itu disampaikan PMII dalam demonstrasi di Kantor Disperdagin Tanjungpinang, Rabu (9/10).

“Wali Kota Tanjungpinang sudah mengingkari janji politiknya dengan menyengsarakan rakyat miskin,” kata Korlap Aksi unjuk rasa, Samsudin, di Kantor Disperdagin Tanjungpinang.

Dalam orasinya, PMII menilai kebijakan kartu kendali BBM jenis solar yang dikeluarkan oleh Wali Kota Tanjungpinang untuk bus pariwisata ini sama saja menyengsarakan rakyat miskin, dimana solar subsidi itu diperuntukan untuk rakyat miskin bukan pengusaha.

“Tindakan yang dilakukan wali kota itu sudah mengingkari janji politiknya,” tegasnya lagi.

Kartu kendali BBM yang di keluarkan oleh Wali Kota Tanjungpinang tersebut, sambung Samsudin, dinilai memprioritaskan pengusaha bukan rakyat miskin.

“Pengusaha yang diuntungkan dengan adanya kartu kendali BBM ini, dan akhirnya rakyat miskin yang sengsara,” ungkapnya.

Mahasiswa yang mengenakan almamater biru berlambangkan logo PMII itu, juga membentangkan spanduk dan karton bertuliskan ‘copot dan penjarakan Kadisperdagin Tanjungpinang soal dugaan permainan solar subsidi dengan pengusaha bus industri pariwisata’.

Mahasiswa juga membawa alat peraga unjuk rasa berupa patung tiruan bertuliskan Kadis Perdagangan dan Kabid Perdagangan Kota Tanjungpinang. Mereka berorasi meminta Walikota Tanjungpinang Syahrul memberhentikan keduanya.

Samsudin mengungkapkan, tuntutan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa itu berawal dari kebijakan Walikota Tanjungpinang Syahrul terkait terbitnya kartu kendali BBM solar bersubsidi untuk perusahaan bus pariwisata Kota Tanjungpinang dinilai menjadi polemik di masyarakat.

“Khususnya masyarakat selaku konsumen pengguna usaha mikro, perikanan, transportasi dan pelayanan umum yang notabanenya berpenghasilan menengah,” tegasnya.

Dalam analisa dan hasil pengamatan dalam beberapa hari belakangan sejak diterbitkannya kebijakan kartu kendali untuk industri pariwisata mendapatkan solar subsidi, masyarakat menengah kebawah sulit mendapatkan BBM solar bersubsidi.

Bahkan, menurut PMII, untuk masyarakat harus mengantri di SPBU guna mendapatkan solar subsidi. Padahal, solar industri tersedia untuk perusahaan industri, termasuk angkutan jenis bus pariwisata.

Menurut mahasiswa, kondisi ini melanggar PERPRES No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran bahan bakar minyak sesuai urutan dan memprioritaskan pada usaha mikro kecil menengah.

img-20191009-wa0009“Kami sebagai mahasiswa yang tergabung di Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Tanjungpinang Bintan (PC PMII Tanjungpinang-Bintan) sudah melakukan kajian dan analisis terkait persoalan tersebut sehingga melahirkan pernyataan sikap,” tegas Ketua PMII Tanjungpinang-Bintan, Pandi Ahmad.

PMII Tanjungpinang-Bintan pun menyatakan sikap untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Disperdagin setempat.

Berikut pernyataan sikap PMII Tanjungpinang-Bintan atas kebijakan Wali Kota Tanjungpinang mengeluarkan kartu kendali BBM jenis solar bersubsidi melalui Disperdagin setempat.

Pertama, menolak kebijakan wali kota terhadap terbitnya kartu kendali BBM solar bersubsidi kepada perusahaan bus pariwisata.

Kedua, meminta penegak hukum untuk memeriksa Kadis Perdagangan dan Perindustrian terkait dugaan bermain mata dengan pihak pengusaha.

Ketiga, meminta penegak hukum untuk memeriksa Kabid Perdagangan karena dugaan main mata dengan perusahaan bus pariwisata.

Keempat, copot dan penjarakan oknum yang sudah melakukan kolusi dan nepotisme terkait pemberian jalur khusus pengisian solar bersubsidi untuk perusahaan bus pariwisata.

Kelima, copot dan nonaktifkan Kadis Perdagin dan Kabid Perdagangan Tanjungpinang yang telah ngotot membuat kebijakan jalur anak emas terhadap penyaluran solar bersubsidi, sehingga menimbulkan kekacauan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Keenam, mosi tidak percaya kepada Wali Kota Tanjungpinang yang telah mengkhianati kepercayaan rakyat yang dalam janji politiknya akan mengayomi rakyat, ternyata lebih memilih mengayomi pengusaha dan konglomerat.

Ketujuh, kalau dalam waktu 3×24 jam pernyataan sikap ini tidak diindahkan, maka kami akan melaksanakan aksi lanjutan.

Tuntutan mahasiswa kemudian diterima perwakilan Disperdagin Tanjungpinang.

Kabid Stabilisasi Harga, Anik Murtiani, yang mewakili Kepala Disperdagin Tanjungpinang, tak dapat berbuat banyak atas tuntutan mahasiswa. Ia akan menyampaikan ke atasannya.

“Pak Kadis berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan. Tuntutan ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk dibahas selanjutnya,” katanya.

Demonstrasi itu dijaga ketat oleh polisi dan Satpol PP Tanjungpinang.

(dar/cho)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *