Terbiarkan, Satpol PP Amankan Septor Pedagang Buah

Avatar
Satpol PP Kota Tanjungpinang, saat mengamankan Septor Pedagang Buah yang terbiarkan, di Tepi Laut Tanjungpinang, Minggu (7/6) dinihari.
Satpol PP Kota Tanjungpinang, saat mengamankan Septor Pedagang Buah yang terbiarkan, di Tepi Laut Tanjungpinang, Minggu (7/6) dinihari.
Satpol PP Kota Tanjungpinang, saat mengamankan Septor Pedagang Buah yang terbiarkan, di Tepi Laut Tanjungpinang, Minggu (7/6) dinihari.
Satpol PP Kota Tanjungpinang, saat mengamankan Septor Pedagang Buah yang terbiarkan, di Tepi Laut Tanjungpinang, Minggu (7/6) dinihari.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Mengacu pada Surat Edaran Walikota Tanjungpinang Nomor 331.1/610/6.205/2016 Tentang Pengaturan Jam Operasional Tempat Usaha Hiburan Umum Pada Bulan Suci Ramadhan 1437 H/ 2016 M, Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Tanjungpinang menggelar razia disejumlah area Kota Tanjungpinang, Minggu (7/6).

Dalam pengamanan sejumlah area tertib bulan suci ramadhan itu, para Pamong Kota hanya mengamankan Sepeda Motor (Septor) pedagang buah keliling, yang terbiarkan alias ditinggal pemiliknya di Jalan Hangtuah, tepat di area trotoar Taman Laman Bunda, Tepi Laut, Tanjungpinang.

“Informasi yang kita terima dilapangan, sepeda motor ini ditinggalkan pemiliknya dari pagi, untuk sementara kita amankan,”Kata seorang pamong kepada LintasKepri.com di halaman kantor Satpol PP, Tepi Laut usai menggelar razia.

Septor merk Supra X warna Hitam dengan plat Nomor Polisi (Nopol) BP 6418 TB serta buah-buahan yang ditinggal pemiliknya di jalan Hangtuah tepi Laut itu akhirnya dibawa ke pos menunggu hingga pemilik kendaraan roda dua itu datang untuk menjemput.

Dari pantauan LintasKepri.com dilapangan, selama petugas menggelar razia, tidak terlihat adanya aktivitas, semisal Warnet, Cafee serta tempat hiburan lainya yang buka, semuanya tutup.(Aliasar/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *