Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Jumat (12/7) malam.
Tim KPK sementara menemukan dan menyita uang miliaran rupiah di rumah dinas Nurdin Basirun tepatnya di komplek Gedung Daerah Kota Tanjungpinang.
“Tim menemukan dan menyita uang total miliaran rupiah baik dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing,” kata Karo Humas yang juga Jubir KPK Febri Diansyah, Jumat.
Selain uang, tim juga menyita sejumlah dokumen-dokumen dan 13 tas. Dari 13 tas ransel, kardus, plastik, dan paper bag, ditemukan uang Rp3,5 miliar, USD33.200 dan SGD134.711.
“Uang ditemukan di kamar gubernur di rumah dinas,” kata Febri.
Hingga berita ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung.
(cho)