Tanjungpinang, LintasKepri.com – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasrul, akan menggantikan anggota DPRD Kota Tanjungpinang almarhum Muhammad Arif. Hal ini menyusul meninggalnya Arif beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Tanjungpinang, Ismiyati, menuturkan, saat ini pihaknya telah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mempercepat pelantikan Nasrul.
“Saat ini tahapannya sudah di KPU. Setelah di KPU kita serahkan ke Gubernur Kepri untuk disetujui. Kita sedang menggesa agar kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum segera terisi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/1).
Nasrul, sambung Ismiyati, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu menempati urutan kedua suara terbanyak setelah Arif di Dapil Kecamatan Bukit Bestari.
“Pak Nasrul pada Pileg kemarin suaranya terbanyak kedua setelah pak Arif. Secara aturan, pak Nasrul berhak menggantikan almarhum di DPRD Tanjungpinang,” katanya.
Sementara itu, Nasrul menuturkan sangat siap untuk menggantikan almarhum Muhammad Arif di DPRD Kota Tanjungpinang.
“Insya Allah siap untuk melanjutkan perjuangan ustaz Arif. Beberapa program beliau akan saya teruskan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Nasrul pada Pileg 2019 bernomor urut 2 di Dapil Bukit Bestari. Nasrul juga sempat menduduki jabatan Bendahara di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tanjungpinang.
(san)