Kepri, LintasKepri.com – Sekda Kepri Arif Fadillah menuturkan, untuk mempermudah pengawasan terhadap pasien COVID-19, Pemprov Kepri akan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaga tempat karantina.
“Pengawasan terhadap pasien COVID-19 akan diperketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sejumlah anggota Satpol PP Kepri yang mengenakan alat pelindung diri akan menjaga kawasan karantina,” tegas Arif Fadillah, Senin (3/7).
Karena, lanjut Arif, pelaksanaan karantina harus menaati protokol kesehatan seperti tidak ada interaksi antara pasien dengan pihak keluarga atau lainnya.
“Pasien akan berolah raga, dihibur dan diberi makanan bergizi,” katanya.
Selain itu, Pemprov Kepri juga telah memperbanyak ruang karantina untuk mengantisipasi jumlah pasien COVID-19 yang membludak dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
“Penambahan ruang karantina disebabkan di Rumah Singgah RSUD Raja Ahmad Tabib sudah penuh sehingga perlu penambahan ruang lainnya,” terang Arif.
Menurutnya, penambahan ruangan itu perlu dilakukan karena jumlah orang yang kontak erat dengan Gubernur Kepri Isdianto dan belasan staf gubernur yang positif COVID-19 berdasarkan hasil penelusuran tenaga kesehatan cukup banyak. Sehingga diperlukan pencarian tempat karantina baru.
“Ada ratusan orang yang sudah diambil swab di posko khusus di RSUP Kepri termasuk pejabat, staf, tokoh masyarakat dan wartawan. Jadi kita cari tempat karantina baru. Untuk antisipasilah,” ucap Arif.
Tempat karantina baru yang disiapkan yakni asrama di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kepri di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, akan dipergunakan untuk observasi atau karantina pasien COVID-19. Di LPMP terdapat 40 kamar. Masing-masing kamar terdapat dua tempat tidur.
Pemprov Kepri juga mempersiapkan puluhan kamar di Hotel Sunrise, Kelurahan Sei Jang, Kota Tanjungpiang, sebagai ruang karantina.
“Pilihan lainnya yakni kamar di Asrama Haji akan dipergunakan untuk karantina pasien,” kata Arif.
(san)