Tarif Pelabuhan SBP Akan Naik, KNPI Tanjungpinang Angkat Bicara

Avatar
Terlihat kabut asap mulai merambat di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Rabu (10/8). (foto. Aji Anugraha)
Terlihat kabut asap mulai merambat di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Rabu (10/8). (foto. Aji Anugraha)
Terlihat kabut asap mulai merambat di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Rabu (10/8). (foto. Aji Anugraha)
Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungpinang sangat menyayangkan pernyataan General Manager PT Pelindo I cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan yang menyatakan kenaikan tarif pas pelabuhan Domestik dan Intenasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang untuk meningkatkan pelayanan baik perbaikan gedung maupun fasilitas terminal.

“Karena beban biaya pas pelabuhan ini jelas akan dirasakan pengguna jasa (bukan penyedia jasa),” tegas Ketua DPD KNPI Tanjungpinang, Arie Sunandar, Sabtu.

Menurutnya, Pelindo harus terlebih dahulu mengkaji kondisi pelayanan di pelabuhan sendiri. Hal itu tentunya untuk mensingkronkan beban biaya yang akan dikeluarkan masyarakat yang hendak keluar daerah atau negara melalui pelabuhan Sri Bintan Pura.

Surat Pemberitahuan kenaikan tarif baru di Pelabuhan Sri Bintan Pura mulai 15 Februari 2017.
Surat pemberitahuan kenaikan tarif baru di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang mulai 15 Februari 2017 mendatang. 

“Dengan pelayanan yang didapatkan para calon penumpang pelabuhan, selama ini fasilitas yang masyarakat nikmati begitu-begitu saja tak ada perubahan signifikan. Kalau alasanya meningkatkan fasilitas & pembangunan kenapa tidak dari dulu???,” tanya Arie.

Dari analisanya, kenaikan tarif pas penumpang pelabuhan tersebut dikhawatirkan justru malah akan berdampak negatif kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pelindo sebagai penyedia jasa.

“Hemat saya coba dipertimbangkan ulang untuk merealisasikan kebijakan tersebut,” kata Arie.

Tarif baru di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yang dikabarkan naik itu rencananya diberlakukan pada 15 Februari 2017 mendatang. Terdiri dari pas masuk untuk keberangkatan dalam negeri yang sebelumnya Rp5000 menjadi Rp6000. Pas masuk pelabuhan Internasional dari Rp13000 menjadi Rp60000. Sedangkan pas masuk untuk penjemputan dari Rp3000 menjadi Rp6000.

Naiknya tarif ini sesuai dengan kesepakatan antara PT Pelindo I cabang Tanjungpinang dengan BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).

(Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *