Lintaskepri.com, Bintan – Penerapan kembali tarif Pas Masuk Pelabuhan di kawasan penyeberangan Telaga Punggur, Batam dan Tanjung Uban, Bintan, memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Sejumlah pengguna jasa mengaku keberatan karena harus membayar biaya masuk pelabuhan meskipun hanya mengantar atau menjemput penumpang dalam waktu singkat.
Keluhan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Warga menilai kebijakan tersebut kurang tersosialisasi dengan baik sehingga banyak pengguna jasa yang baru mengetahui adanya pungutan saat memasuki area pelabuhan.
Beberapa pengendara mengaku tidak mempermasalahkan besaran tarif yang dikenakan, namun berharap adanya pengecualian bagi kendaraan yang hanya masuk beberapa menit tanpa menggunakan fasilitas penyeberangan.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Batam menegaskan bahwa pungutan Pas Masuk Pelabuhan merupakan kebijakan resmi yang telah memiliki dasar hukum sejak tahun 2019 melalui regulasi Kementerian Perhubungan. ASDP menjelaskan bahwa biaya tersebut bukan tarif parkir, melainkan kontribusi penggunaan kawasan pelabuhan yang berlaku bagi setiap orang maupun kendaraan yang memasuki area operasional.
General Manager PT ASDP Cabang Batam, Reno Yulianto, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara bertahap sejak April 2026. Menurutnya, pendapatan dari Pas Masuk Pelabuhan akan digunakan kembali untuk mendukung pemeliharaan fasilitas umum, peningkatan keamanan, kebersihan, serta kenyamanan pengguna jasa di lingkungan pelabuhan.
Meski demikian, sejumlah warga berharap evaluasi dapat dilakukan agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat yang hanya mengantar atau menjemput keluarga. Mereka juga meminta adanya penyampaian informasi yang lebih masif melalui berbagai kanal komunikasi sehingga tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Hingga saat ini, penerapan Pas Masuk Pelabuhan tetap berlangsung di Pelabuhan Telaga Punggur dan Pelabuhan RoRo Tanjung Uban, sementara masyarakat menunggu kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan dari pihak terkait.






