Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD setempat akan segera membahas pemekaran kecamatan dan kelurahan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, menuturkan, saat ini DPRD sedang membentuk panitia khusus (pansus) pemekaran wilayah kecamatan dan kelurahan. Nantinya, pansus ini akan bekerja untuk melaksanakan tahapan pemekaran wilayah.
“Di wilayah Tanjungpinang Timur akan ada 1 kecamatan dan 5 kelurahan setelah pemekaran ini disetujui. Tahun 2022 kita targetkan selesai,” ujarnya, Kamis (14/1/2021).
Fathir belum mau membeberkan nama kecamatan dan kelurahan baru yang akan dimekarkan karena belum ketuk palu.
“Tidak elok jika dipublikasikan terlebih dahulu. Saya tidak bisa menyebutkan namanya (nama kecamatan dan kelurahan) karena belum disahkan,” kata politisi Partai Golkar ini.
Fathir menambahkan, sudah saatnya wilayah Tanjungpinang Timur dimekarkan karena saat ini wilayah tersebut padat penduduk. Sehingga perlu dimekarkan agar semakin berkembang.
“Kita harap dengan dimekarkannya dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Pelayanan masyarakat harus maksimal,” tegas dia.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Tanjungpinang, almarhum Syahrul, pada bulan Maret 2020 lalu menargetkan pemekaran di wilayah Tanjungpinang Timur yang diutamakan terlebih dahulu.
“Insya Allah ini lagi kita gesa. Kita revisi sedikit Naskah Akademiknya (NA) pada tahun ini. Kita targetkan wilayah Tanjungpinang Timur dulu (untuk dimekarkan),” ujar almarhum Syahrul saat itu.
(san)