Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang serius menata Kota Lama dan Pulau Penyengat sebagai program menuju Kota Pusaka.
“Segera mungkin dibentuk susunan kepanitiaan rencana tahapan menuju program Kota Pusaka,” kata Walikota Tanjungpinang Syahrul dalam rapat yang dilaksanakan di Lantai 3 Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (1/10).
Serius menangani ini, sambung Syahrul, Pemko Tanjungpinang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar dapat bersinergi menata Kota lama dan Pulau Penyengat agar dapat masuk di program Kota Pusaka.
Ia berharap program Kota Pusaka dapat terealisasi segera mungkin sebagai jati diri atau identitas Kota Tanjungpinang.
“Jika perlu ada Perwako atau Perda. Nanti bisa diusulkan agar dapat memperlancar terlaksananya Kota lama dan Pulau Penyengat masuk dalam program Kota Pusaka yang dilaksanakan oleh Kementerian PU dan Kementerian Pariwisata RI,” tegas Syahrul.
Dia mengingatkan stakeholder agar serius dan langsung bekerja jika terbentuk tim.
“Saya ingin kita serius dalam menangani Kota Pusaka ini. Saya harapkan pertemuan selanjutnya sudah ada terbentuk tim dan sudah ada SK agar lebih aman dalam bekerja. Kita juga harus lakukan pertemuan dengan LAM, perwakilan masyarakat, LPM dan seluruh pihak yang terlibat agar bisa menerima saran dari seluruh kalangan dengan maksud tidak terjadi konflik dikemudian hari,” tutup Syahrul.
Ditempat yang sama Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma, mengingatkan segera mungkin tim dibentuk dan mempersiapkan segala sesuatu.
“Kita harus mempersiapkan semuanya, baik itu masalah anggaran yang dibutuhkan, masalah hukum, dan semua persyaratan yang diminta oleh pusat. Setidaknya ditahun 2019 nanti kita bisa langsung bekerja untuk menginventarisasi aset pusaka, penetapan kawasan pusaka prioritas dan sebagainya, serta dapat segera terealisasi bentuk fisiknya agar masyarakat bisa merasakan dan menikmati pembangunan di Kota Lama, dan Pulau penyengat sebagai Kota Pusaka,” papar Rahma.
Kepala Bappelitbang Surjadi, memaparkan mengenai dipilihnya Penyengat dan Kota Lama sebagai Kota Pusaka. Karena, kedua daerah tersebut memiliki cagar budaya yang merupakan salah satu persyaratan dan butuh waktu 3 tahun untuk mewujudkannya.
“Dalam program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) ini harus berdasarkan hasil keputusan yang kita sepakati untuk menentukan dimana saja lokasi yang ingin kita jadikan Kota Pusaka, dan tentunya sesuai persyaratan pengajuan yang harus kita siapkan untuk diserahkan ke Kementerian,” ujarnya.
Surjadi menambahkan, disisa tahun 2018 ini, yang harus disiapkan untuk mendapatkan program Kota Pusaka diantaranya proposal, penilaian oleh tim independen, penyusunan dokumen RAKP hingga penandatanganan piagam komitmen Kota Pusaka.
“Maka dari itu kita harus kerja keras menyiapkan segala sesuatu yang terkait dengan program Kota Pusaka dari Kementerian Pusat,” tutupnya.
Berbagai saran juga disampaikan dari Sekda Kota Tanjungpinang Riono. Dia menyarankan agar pertemuan selanjutnya dapat menghadirkan LAM dan tokoh masyarakat serta saran dari Kadis PU Kota, Kadis Perkim serta perwakilan dari LPM Tanjungpinang Kota.
“Jika kita sudah melakukan berbagai pertemuan dan hasilnya telah disepakati, maka dengan harapan agar proses penetapan Kota Lama dan Pulau Penyengat sebagai Kota Pusaka dapat berjalan dengan baik dan segera terealisasi sesuai harapan kita bersama,” ungkapnya.
Bila perlu, sambung Riono, akan dimasukkan kedalam RPJMD Kota Tanjungpinang untuk dijadikan Kota Pusaka tahapan menuju Kota Pusaka dari kerjasama antara Kementerian PU dan Kementerian Pariwisata RI,” tutur Riono.
(hms)