Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kota Tanjungpinang masuk zona oranye penyebaran COVID-19, kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, Sabtu (11/7).
“Kota Tanjungpinang saat ini zona oranye bersama Batam berdasarkan perhitungan Gugus Tugas COVID-19 pusat,” katanya.
Zona oranye ini terjadi karena adanya penambahan pasien positif dua orang. Tjetjep menyebutkan, bisa saja Tanjungpinang akan menjadi zona merah bila terjadi penambahan pasien positif COVID-19.
“Bila bertambah lagi pasien yang positif, tidak menutup kemungkinan Tanjungpinang masuk zona merah,” tegasnya.
Melihat riwayat kegiatan yang dilakukan pasien nomor 29 yang terkonfirmasi positif corona tersebut, sambung Tjetjep, selalu melakukan salat berjemaah di Masjid Al Hikmah. Pengakuan dari pasien bahwasanya di masjid tersebut kurang memperhatikan protokol kesehatan.
“Sebab itulah kita akan fokus melakukan pelacakan jemaah yang salat di masjid tersebut pada saat yang bersangkutan ikut salat berjemaah,” ungkapnya.
Tjetjep mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah.
“Agar penyebaran COVID-19 dapat diatasi,” tuturnya.
(cho)