Tanjungpinang Masuk Zona Kuning COVID-19

Avatar
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungpinang Rustam.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungpinang Rustam.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kota Tanjungpinang kini sudah masuk zona kuning penanganan dan penyebaran COVID-19 dimana sebelumnya zona merah.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungpinang Rustam, membenarkan ibu kota Provinsi Kepri itu sudah zona kuning menurut klasifikasi pemerintah.

“Sebetulnya sudah lama setelah tanggal 16 Mei 2020, harusnya kita sudah masuk zona kuning,” katanya, Kamis (4/6).

Rustam menjelaskan, kriteria suatu wilayah dikategorikan zona kuning itu bukan dari sisa jumlah pasien yang positif COVID-19.

“Bukan dari jumlah pasien positif. Tetapi dilihat dari penurunan jumlah kasus positif, jumlah ODP dan PDP, serta tidak adanya tenaga kesehatan yang tertular,” terangnya.

Zona kuning ini, kata Rustam, ditetapkan dalam keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 2020.

(cho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *