Batam, LintasKepri.com – Terduga penyelundupan Narkoba jenis sabu dalam tubuh, Akbar (36) mencoba melarikan diri saat petugas Bea Cukai Batam membawanya ke Rumah Sakit Awal Bros untuk pemeriksaan Ronsen, Minggu (5/6).
“Setibanya di Rumah Sakit Awal Bros, tepatnya di areal Parkir terduga berusaha melarikan diri setelah keluar dari mobil,” kata Sumber terpercaya.
Sayangnya, rencana Akbar untuk melarikan diri berhasil digagalkan aparat Bea Cukai, dan langsung diamankan serta melakukan pemeriksaan (Ronsen,red).
“Hasil pemeriksaan terdapat benda asing di dalam Anus Sdr. Akbar,” ujar sumber terpercaya.
Akbar kemudian dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai saat ini, Akbar masih dalam pemeriksaan, pihak BC Batam masih menunggu Akbar mengeluarkan Narkoba yang dimasukkan kedalam anusnya. (Aji Anugraha)