Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tidak memiliki izin usaha operasional perhotelan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan penyegelan terhadap Hotel Holiday di Jalan Pelantar 2. Penyegelan tersebut diberi garis Satpol PP Line pada Rabu (13/1).
Selain itu juga, petugas menyita sekitar 40 buah kunci kamar hotel dikarenakan selang dua hari penyegelan, pemilik hotel yang belum diketahui namanya itu tetap menerima tamu secara “diam-diam” yang mayoritas menginap di hotel tersebut wisatawan dari Singapura.
“Pemiliknya anak dari seorang pria bernama Aba. Nama anaknya saya kurang pasti. Masyarakat memberi informasi bahwa setelah dua hari diberi Satpol PP Line, hotel tersebut masih menerima tamu. Sehingga kami melakukan tindakan tegas dengan menyita sekitar 40 buah kunci utama dan kunci duplikat,” kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Nanang Hery Kuswanto melalui ponselnya, Kamis (14/1).
Nanang menjelaskan, saat pembangunan Hotel Holiday ini, Surat Izin mendirikan Bangunan (IMB) juga tidak ada, dan pernah dilakukan peneguran oleh pihak Satpol PP Kota Tanjungpinang. Setelah dilakukan peneguran, sang pemilik hotel sudah mengurusnya. Namun, hotel ini melakukan perbaiki (renovasi) akan tetapi menerima tamu yang akan menginap.
“Saat melakukan perbaikan tidak diperbolehkan menerima tamu. Melakukan perbaikan pun juga tidak melapor ke instansi terkait,” ungkap Nanang.
Pantauan LintasKepri.com dilapangan, banyak bangunan yang tidak memiliki izin di jantung Kota Tanjungpinang. Salah satunya, bangunan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) “Ala Eva Amalia” ketika menjabat Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tepatnya disamping Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang. Kemudian, bangunan yang “Memakan” lahan parkir di Pasar Baru Pelantar KUD. Kedua bangunan tersebut diduga tidak memiliki IMB.
Namun hingga saat ini kedua bangunan yang diduga tidak memiliki IMB tersebut masih berdiri kokoh. Terkesan petugas dibawah kepemimpinan Irianto ini tebang pilih dalam menertibkan IMB.
Bahkan, seorang warga yang enggan namanya ditulis meminta Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah untuk lebih bijak dalam memilih dan menetapkan kepala SKPD dalam memimpin instansi. (Red)