Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tahanan Polres Tanjungpinang kasus narkoba, Sy dikabarkan meninggal dunia. Almarhum berdomisili di Jalan Nangka, RT 1 RW 2 Kelurahan Kampung Baru Kota Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro menyebut almarhum meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUP Raja Ahmad Thabib Km 8 Tanjungpinang.
“Dia (almarhum,red) awalnya sehat, ngobrol sama teman-temannya di sel tau tau pingsan,” katanya, Jumat (3/3) di RSUP Raja Ahmad Thabib.
Ditempat yang sama, Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Andy Rahmansyah menegaskan, dilihat dari luar tubuh almarhum tidak ada tanda tanda kekerasan.
“Tadi malam saya menyaksikan bahwa almarhum dibawa kerumah sakit dan dokter mengatakan dengan disaksikan oleh kakak kandung dan adik korban tidak ada tanda tanda kekerasan. Dokter pun mengatakan seperti itu,” katanya.
Kata Andy perkiraan itu hanya sementara. Dari pihak keluarga menerima almarhum dilakukan autopsi guna mengetahui pasti penyebab almarhum Sy meninggal dunia.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ricky Firmansyah belum mau memberikan tanggapan.
“Nanti, hargailah,” katanya di ruang jenazah RSUP Raja Ahmad Thabib.
(Iskandar)