Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, Syahrul, siap berhenti dari jabatan Wali Kota Tanjungpinang jika maju di pemilihan gubernur (pilgub) setempat.
“Perintah partai mengharuskan ayah berhenti jadi Wali Kota Tanjungpinang, ayah akan berhenti. Hal ini sudah berkali-kali ayah bilang kalau perintah partai ayah laksanakan,” tegas Syahrul, Rabu (11/3), di Tanjungpinang.
Dia belum mengetahui pasti apakah harus cuti atau berhenti menurut undang-undang soal kepala daerah maju di pilkada.
“Berhenti atau cuti kita lihat saja undang-undang yang mengatur. Terpenting ayah taat akan aturan dan perintah partai,” ucapnya.
Syahrul menjelaskan, surat keputusan dari DPP terkait Gerindra akan berkoalisi dengan PDIP di Pilgub Kepri 2020 belum keluar.
“Proses pendaftaran hingga bulan Juni. Jadi kita tunggu saja apa keputusan dari pusat,” terangnya.
Syahrul menyebut, keputusan Syahrul akan ikut dalam Pilgub Kepri nantinya ditentukan pada saat Konpernas Gerindra pada bulan April ini.
“April nanti akan menentukan apakah ayah akan ikut dalam Pilgub Kepri,” tutupnya.
(cho)