Syahrul: Narkoba Musuh Besar Bagi Generasi Muda

Avatar
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ricky Firmansyah saat memusnahkan Barang Bukti Narkotika bersama Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ricky Firmansyah saat memusnahkan Barang Bukti Narkotika bersama Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ricky Firmansyah saat memusnahkan Barang Bukti Narkotika bersama Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ricky Firmansyah saat memusnahkan Barang Bukti Narkotika bersama Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (21/12), memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika, psikotropika jenis sabu, ganja, ekstasi beserta alat hisap bong pagi tadi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi, SH, Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul, unsur kepolisian yang diwakilkan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ricky Firmansyah serta Sekretaris Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Satpol PP dan BNN di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul berharap kedepannya dengan sinergisitas seluruh lapisan masyarakat dan jajaran penegak hukum dapat mengatasi hal ini.

“Paling tidak pada tahun 2017, pemusnahan ini dapat menurun jumlahnya sehingga dengan kebersamaan dapat mewujudkan Kota Tanjungpinang yang aman dan bersih, khususnya untuk Provinsi Kepulaun Riau,” tuturnya.

Berkaitan dengan narkotika, sambung Syahrul, merupakan musuh terbesar bagi masyarakat terutama generasi muda yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Untuk itu marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk bersinergi dalam mengatasi narkoba, sehingga apa yang dicanangkan beberapa bulan lalu terkait zero narkoba dapat kita jalankan,” ajak Syahrul.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ricky Firmansyah saat foto bersama dengan Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ricky Firmansyah saat foto bersama dengan Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi, SH, menjelaskan pemusnahan ini merupakan refleksi kegiatan yang dilakukan selama tahun 2016 dari Januari hingga Desember.

“Kegiatan ini rutin kita lakukan sebagai bentuk perlawanan negara terhadap kejahatan obat-obatan terlarang dan sejenisnya,” terangnya.

Herry menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan di dua titik. Pertama pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika yang telah memiliki tindak hukum yang kuat dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri. Kedua, pemusnahan bukti tindak pidana pelayaran yang dilaksanakan di dompak.

“Alasan kami melakukan pemusnahan barang bukti tindak pelayaran didompak mengingat barang bukti untuk tindak pidana sangat banyak yang berjumlah sekitar 4 ruko,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwasanya barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari persidangan.

“Sedangkan yang lainnya sekitar 90% telah dimusnahkan oleh pihak penyidik,” ucapnya. (hum/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *