Syahrul: Honorer Pemko Tanjungpinang Dapat THR Tergantung Masa Kerja

Avatar
Walikota Tanjungpinang Syahrul.
Walikota Tanjungpinang Syahrul.
Walikota Tanjungpinang Syahrul.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walikota Tanjungpinang Syahrul menyebut, honorer Pemko Tanjungpinang mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tergantung masa kerja.

“Nantinya dilihat dari masa kerjanya, sudah lama atau baru,” ucapnya, Kamis (23/5).

Syahrul menegaskan, honorer dengan masa kerja diatas 6 bulan dapat THR.

“Sesuai dengan aturan minimal 6 bulan masa kerja honorer baru bisa memperoleh THR,” terangnya.

(cho)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *