Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sebuah speed boat (kapal cepat bermesin) yang membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, karam di perairan Malaysia, Senin (23/1).
Speed Boat tersebut terdampar di Perairan Tanjung Leman Mersing Johor, Malaysia (90 KM dari Johor Bahru).
Atas laporan dari masyarakat setempat, tim SAR Malaysia yang bergerak sejak pukul 09:30 WIB waktu setempat, menemukan 9 orang mayat, diantaranya 2 laki-laki dan 7 orang perempuan.
Pada TW. 0123.0915 MRSC Johor menerima informasi dari DM7 Tanjung Sadeli bahwa ada informasi sebuah perahu karam.
Selanjutnya pada TW. 0123.1015, WFQR Lantamal IV menerima informasi dr ILO Malaysia tentang kejadian tersebut.
Diduga perahu tersebut membawa TKI Ilegal yang akan menuju ke Indonesia. Kemudian melaksanakan pengumpulan data dan informasi tentang kejadian tersebut.
Sampai saat ini Kapal SAR Malaysia Penggalang 43, Pengawal 43 masih melakukan pencarian korban kapal karam lainnya.
Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama S Irawan SE saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Tim juga sedang mengumpulkan data lebih lanjut.
(Dispen Lantamal IV/ redaksi)