Spanduk Gerindra di Kawasan Tanjungpinang Diprotes

Avatar
Sebuah spanduk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yang terpasang di sekitar bundaran kilometer 8 atas, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, diprotes keberadaannya.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sebuah spanduk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yang terpasang di sekitar bundaran kilometer 8 atas, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, diprotes keberadaannya.

Sikap protes tentang adanya spanduk tersebut belum diketahui hingga kini apakah dari pihak warga sekitar atau oknum tertentu diluar warga sekitar.

Dari hasil pantauan LintasKepri, Selasa (23/1), spanduk bergambarkan beberapa foto kader partai, salah satunya foto petinggi Partai Gerindra yakni Prabowo Subianto, di protes dengan sebuah spanduk yang diletak persis dibawah spanduk Partai Gerindra.

“Ini masih termasuk kawasan bebas, ape ini tanah pribadi!!!,” tulisan yang berada di spanduk yang terpasang tepat dibawah spanduk Partai Gerindra.

Tulisan protes tersebut belum di ketahui dari kapan terpasang di spanduk itu.

Protes ini diduga terkait pemasangan spanduk Partai Gerindra yang melanggar peraturan dikarenakan memasang spanduk di tempat terlarang.

Di area tersebut juga telah terpampang jelas bahwa dilarang memasang umbul-umbul bendera hingga spanduk disekitar area tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, LintasKepri.com belum mengetahui dari pihak mana yang melakukan protes terhadap spanduk tersebut.

(M. Danu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *