– Korban Diduga Terlindas Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh kepolisian setempat, salah satu tubuh mendiang Zulkifli yang kecelakaan di Jalan Peralatan, diduga terlindas mobil dinas Wawako Tanjungpinang.
“Korban terlindas dan hasil visum dari dokter menyatakan seperti itu juga (terlindas). Helm pecah,” ujar Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, I Made Putra Hari Suargana, Sabtu (12/2).
Saat ini, sudah 3 orang saksi yang telah diperiksa oleh Satlantas Polres Tanjungpinang. Ketiga orang saksi tersebut tidak termasuk sopir Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang katanya ikut membantu mengevakuasi korban.
“Sopir Wakil Wali Kota belum diperiksa. Nanti akan kita panggil sekalian dengan pedagang bunga yang juga ikut bantu evakuasi,” tegas Made.
Kemudian, Made meminta agar masyarakat yang mengatakan ada saksi kunci harap melapor ke pihaknya untuk dimintai keterangan dan mempermudah proses penyelidikan.
“Katanya ada saksi kuncinya. Segera melapor ke kami agar jelas kejadiannya seperti apa. Karena, belum ada saksi yang melihat secara langsung,” tuturnya.
Untuk kronologis sementara, sambung Made, korban melintas di Jalan Peralatan tidak bisa mengendalikan kendaraan roda dua yang dikendalikannya.
“Sehingga terjatuh dan motornya ke kiri lalu raganya ke seberang jalan,” katanya.
Sebelumnya, keluarga almarhum Zulkifli, korban kecelakaan yang diduga ditabrak mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang bernomor polisi BP 2 T, ternyata tidak diperbolehkan menerima hasil rontgen maupun visum korban dari pihak RSUD Raja Ahmad Thabib.
“Ada kejanggalan karena pihak keluarga tidak diperbolehkan untuk membawa pulang hasil visum korban oleh petugas Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Raja Ahmad Thabib,” kata Bibi korban, Asriya, Jumat (11/2) di Mapolres Tanjungpinang.
Awalnya, lanjut Asriya, petugas UGD memberikan hasil visum korban. Kemudian, saat pihak keluarga keluar dari ruangan UGD, petugas menarik kembali hasil visum tersebut.
“Bagian dari UGD yang minta. Kita tanya kenapa gak boleh untuk kita, dan mereka (pihak UGD) jawab keluarga tidak boleh ambil,” ungkapnya.
Sampai saat ini, Asriya menegaskan bahwa pihak keluarga belum tahu apa hasil visum korban.
“Keluarga belum tahu hasil visum. Bahkan surat kematian juga tidak diberikan oleh pihak UGD. Nanti kami akan urus itu,” tuturnya.
Keluarga korban juga sudah mendatangi kantor Satlantas Polres Tanjungpinang, Jumat (11/2) petang kemarin untuk mencari keadilan.
Keluarga mempercayai ke penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat untuk menyelidiki kasus ini.
(dar)
Di konprensi press endang katanya berlari ke kantor PU utk mencari bantuan, padahal dia di dalam mobil. Justru kadis PU dan kawan2 yang menyusul ke TKP. Jangan berdusta wahai pemimpin..