SMPN 4 Tanjungpinang Jual Kaos Kaki ke Siswa

Avatar
Inilah SMPN 4 Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang
Inilah SMPN 4 Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang

“Saya merasa keberatan kalau kaos kaki dijual seharga Rp30.000, wajar-wajar sajalah harganya,” kata salah satu orang tua murid

– Orang Tua Murid Merasa Keberatan

Inilah SMPN 4 Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang
Inilah SMPN 4 Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 (SMPN 4) Kota Tanjungpinang menjual kaos kaki kepada siswa yang menempuh pendidikan di sekolah ini. Akibatnya, sejumlah orang tua dan wali murid mengeluh.

Salah satu orang tua murid yang anaknya mengenyam pendidikan di sekolah tersebut merasa keberatan dikarenakan pihak sekolah menjual kaos kaki putih berlogo SMPN 4 seharga Rp30.000.

“Saya merasa keberatan kalau kaos kaki dijual seharga Rp30.000, wajar-wajar sajalah harganya,” kata salah satu orang tua murid yang enggan menyebutkan namanya saat dijumpai LintasKepri.com, Selasa (2/8).

Salah satu siswa SMPN 4 juga menjelaskan pada Senin lalu, para siswa-siswi dikumpulkan oleh pihak sekolah dilapangan guna menanyakan perihal siapa (siswa-siswi-red) yang tidak menggunakan kaos kaki seragam berlogo SMPN 4 Tanjungpinang.

“Hari Senin kemarin siswa-siswi dikumpulkan dilapangan sekolah, ditanya siapa yang tidak memakai kaos kaki seragam yang diadakan pihak sekolah,” kata salah satu siswa yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan.

Bahkan, sambung siswa ini, Senin (1/8) lalu, semua peserta didik kembali dikumpulkan dengan maksud memeriksa kembali kaos kaki yang dipakai oleh para siswa.

“Senin semalam, kami (siswa/i-red) dikumpulkan dilapangan bang, diperiksa kaos kaki kami, siapa yang tidak menggunakan atribut kaos kaki berlogo SMPN 4 disuruh beli bang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 4 Kota Tanjungpinang, M. Dirman membenarkan bahwasanya pihak sekolah menjual kaos kaki putih berlogo SMPN 4 kepada siswa untuk seragam sekolah.

Uniknya lagi, kepala sekolah ini justru menuturkan tidak dilakukan pemaksaan terhadap siswa-siswi untuk membeli. Padahal, beberapa peserta didik menegaskan diwajibkan agar membeli.

“Kaos kaki tersebut tidak diwajibkan untuk membeli. Bagi yang mau saja, tidak ada dipaksa dan tujuan tersebut sebagai seragam sekolah,” kilahnya saat dikunjungi LintasKepri.com di ruangan kerjanya.

Dirman menjelaskan, kaos kaki yang diperjual belikan oleh pihak sekolah hanya untuk siswa kelas VIII dan X bagi siswa yang mau. Sebelumnya siswa VIII dan X sudah ada yang menggunakannya.

“Sebagian sudah ada yang memakai kaos kaki tersebut. Mungkin lantaran sudah tidak bagus lagi, siswa menanyakan hal tersebut. Persediaan kaos kaki (Stok-red) pun disekolah sudah tidak ada. Sebab itu kita adakan kembali,” katanya

Terkait apakah hal ini telah diberitahukan terlebih dahulu ke orang tua wali murid dengan melakukan rapat sebelumnya bersama pihak sekolah, Dirman mengaku bahwa dirinya baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) dan program tersebut melanjutkan program Kepsek yang lama.

“Saya baru 3 bulan menjabat kepala sekolah disini. Masalah sosialisasi mungkin sudah dengan kepala sekolah yang lama. Ini hanya melanjutkan saja,” tutupnya. (Afriadi)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *