SKPD dan Perangkat Desa Harus Gunakan e-Goverment

Nov 17, 2015
Sardison, Kabiro Administrasi dan Pembangunan KepriSardison, Kabiro Administrasi dan Pembangunan Kepri
Sardison, Kabiro Administrasi dan Pembangunan Kepri
Sardison, Kabiro Administrasi dan Pembangunan Kepri

Tanjungpinang,Lintaskepri.com – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau harus menggunakan sistem Pemerintahan  Informasi Berbasis elektronik (e-Goverment), kata Kepala Biro Administrasi dan  Pembangunan Provinsi Kepri, Sardison, saat acara sillahturrahmi bersama wartawan di rumah makan Pondok Riski, Senin (16/11).

Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan memperlancar kegiatan pelelangan barang dan jasa. Disamping itu juga dapat berguna sebagai proses transparansi publik.

“Nantinya semua SKPD dan perangkat desa yang ada di Kepri akan memanfaatkan e-Goverment untuk semua proses pelelangan baik untuk barang dan jasa,” ungkapnya.

Karena, kata Dia, di desa yang ada di Indonesia sudah melakukan hal ini seperti di desa Jawa Timur dan Bali.

“Dua desa tersebut sudah melakukan dan  menggunakan media elektronik,” ungkapnya.

Selain itu, menurutnya, ada semacam bimbingan untuk seluruh perangkat desa dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan e-Goverment.

Untuk dana desa itu sendiri sekarang sudah mengalami peningkatan dari Rp 300 juta naik menjadi Rp 500 juta dari menggunakan sistem e-Goverment.

“Bisa jadi tahun depan akan naik menjadi Rp 700 juta rupiah,” katanya. (Budi)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *