Tanjungpinang, LintasKepri.com – Surat Keputusan (SK) definitif Wali Kota Tanjungpinang Rahma, sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pansus penyusunan Tata Tertib (Tatib) pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang pun segera membentuk panitia pemilihan (Panlih).
Ketua Pansus penyusunan Tata tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar, mengatakan, panitia pemilihan segera dibentuk begitu Wali Kota Tanjungpinang definitif dilantik.
“SK telah ditandatangani. Tinggal menunggu kapan pelantikan saja lagi. Setelah itu segera kita bentuk panitia pemilihan,” ucapnya, Rabu (26/8).
Ashady menjelaskan, panitia pemilihan nantinya akan melaksanakan proses pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sesuai Tatib.
Ashady menyebut penyusunan Tatib hampir rampung. Dalam waktu dekat, kata dia Tatib selesai.
“Tinggal merampungkan saja lagi Tatib itu. Dalam waktu dekat ini selesai dan kita bekerja sesuai PP 12 tahun 2018,” katanya.
Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang diusul oleh partai pengusung kepada Wali Kota Tanjungpinang. Setelah itu, wali kota menyerahkan calon yang diusulkan tersebut kepada DPRD melalui panitia pemilihan.
“Barulah nantinya panitia pemilihan yang akan melakukan pemilihan terhadap calon yang diusulkan tersebut,” jelas Ashady.
(cho)