Siswanya Terbanyak Diangkut Satpol PP, Sri Haryati: Diberi Sanksi Ringan

Avatar
Wakil Kepala SMA Negeri 3 Tanjungpinang, Sri Haryati.
Wakil Kepala SMA Negeri 3 Tanjungpinang, Sri Haryati.
Wakil Kepala SMA Negeri 3 Tanjungpinang, Sri Haryati.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – 10 siswa SMA Negeri 3 Kota Tanjungpinang yang terjaring razia Satpol PP setempat pada Senin (6/1) diberikan sanksi ringan oleh pihak sekolah.

“Siswa yang terjaring dalam razia Satpol PP hanya kita berikan sanksi ringan berupa membersihkan lingkungan sekolah,” kata Wakil Kepala SMA Negeri 3 Tanjungpinang, Sri Haryati, Selasa (7/1).

Sanksi itu, sambungnya, merupakan sementara sembari menunggu keputusan Kepala Sekolah.

“Karena saat ini Kepsek lagi ada rapat di dinas,” ucap Sri Haryati.

Selain sanksi, lanjutnya, pihak sekolah juga memberikan pembinaan kepada 10 siswa tersebut serta membuat surat pernyataan diatas materai.

Disinggung apakah akan memberikan sanksi skorsing kepada 10 siswa tersebut, Sri Haryati belum dapat memutuskan apakah akan memberikan sanksi tersebut.

“Sanksi skorsing belum tahu lagi apakah diberikan atau tidak. Karena kita masih menunggu keputusan Kepsek,” katanya.

Sri Haryati menegaskan, sekolah pastinya akan memberikan sanksi yang dapat membuat efek jera kepada 10 siswa yang membolos tersebut.

“Sejauh ini sanksi yang berat kita berikan kepada siswa bila bermasalah adalah skorsing,” ungkapnya.

12 pelajar yang diamankan karena membolos saat jam sekolah ketika diberi pembinaan oleh Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang Dian Asmara Siregar, Senin (6/1) di Markas Satpol PP Tanjungpinang.
12 pelajar yang diamankan karena membolos saat jam sekolah ketika diberi pembinaan oleh Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang Dian Asmara Siregar, Senin (6/1) di Markas Satpol PP Tanjungpinang.

Sri menjelaskan, siswa yang terjaring razia kebanyakan pindahan dari sekolah lain dengan permasalahan dan kasus yang sama yakni bolos di jam sekolah dan merokok.

“Kebanyakan siswa yang terjaring razia itu siswa pindahan dari sekolah lain,” terangnya.

Pihak sekolah, kata Sri Haryati telah memanggil orang tua siswa yang bermasalah tersebut, dan saat ini sedang diberikan penjelasan, pembinaan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.

Diketahui sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengamankan 12 pelajar yang membolos pada saat jam sekolah, Senin (6/1).

Mereka diamankan saat razia rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Hantoni, melalui Kasi Operasional (Kasi Ops) Dian Asmara Siregar mengatakan, anggota patroli rutin pada pagi hari menemukan pelajar/siswa berkumpul di salah satu kedia kopi di simpang Jalan Pramuka.

Kata Regar, sapaan akrabnya, pelajar tersebut ngopi dan merokok.

Dari 12 pelajar yang berhasil diamankan itu, sambung Regar, 10 pelajar dari SMA Negeri 3, dan 2 pelajar dari SMA Negeri 4.

(cho)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *