Tanjungpinang, LintasKepri.com – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Apriyandy, mengaku sampai saat ini belum menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra tentang pemberhentiannya sebagai wakil rakyat.
“Hanya menerima surat itu dari forward pesan WhatsApp pimpinan DPRD ke saya,” ujar Apriyandy kepada media ini, Rabu (17/11) petang.
Sebagai kader, Apriyandy mengklaim hingga kini masih setia dengan partai dan tidak ada pengkhianatan.
“Saya merasa sebagai kader Gerindra sudah loyal terhadap partai,” tegasnya.
Apriyandy juga membantah tudingan yang dilayangkan partai jika dirinya ada membuat kesalahan fatal sehingga membuat partai memberhentikan dirinya.
“Saya juga memilliki integritas dan turut membesarkan partai yang sempat dipimpin oleh mendiang Syahrul, ayah saya. Tidak mungkin mengkhianati partai yang sempat dibesarkan oleh ayah saya,” ungkapnya.
Dalam perpolitikan ini, Apriyandy paham tidak akan selalu dianggap benar meski di posisi yang benar.
“Saya tidak tahu ada kepentingan apa dibalik semua ini,” tuturnya.
Meski demikian, Apriyandy belum mengambil langkah apapun terkait surat pemberhentiannya sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
“Saya belum mengambil langkah apapun karena masih menganalisis surat itu. Saya berharap permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik,” katanya.
Sebelumnya beredar Surat dari DPP Partai Gerindra yang ditandatangani Prabowo Subianto selaku Ketua Umum dan Ahmad Muzani selalu Sekretaris Jenderal.
Surat Pemberhentian Apriyandy yang tertanggal 12 November 2021 berbunyi:
Diinstruksikan kepada Ketua dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tanjungpinang untuk agar segera memproses administrasi dan mengajukan kepada DPRD Kota Tanjungpinang, PAW anggota Fraksi Partai Gerindra Kota Tanjungpinang atas nama M. Apriyandy, SIP, MM yang telah diberhentikan dari keanggotaan Partai Gerindra.
Mengajukan calon pengganti M. Apriyandy, SIP, MM sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, dan melaporkan proses administrasi dan pengajuan PAW tersebut diatas kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Riau.
Demikian untuk dilaksanakan dan terima kasih atas perhatiannya, penggalan bunyi dalam surat tersebut.
(san)