Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pelapor Dirut BUMD Tanjungpinang, Hariyun Sagita, heran dengan tingkah laku Fahmy setelah dirinya melaporkan dugaan penggunaan gelar akademik palsu ke kepolisian setempat.
“Baru-baru ini Fahmy tidak lagi menggunakan gelar di undangan, kartu ucapan, dan spanduk lebaran. Sebelumnya dia sangat terang-terangan memakai S.Si. Berarti dia secara tidak sengaja mengakui hal itu. Orang kan tidak tahu dia sarjana apa,” katanya heran di Kantor PERADI Tanjungpinang, Rabu (3/6).
Yang lebih mencengangkan lagi, sambung Hariyun, Fahmy dengan sengaja melarang Direktur Irwandy menggunakan gelar akademik pada spanduk, kartu undangan, serta surat-surat BUMD.
“Saya dengar kabar bahwa Fahmy melarang Direktur Irwandy tidak boleh memakai gelar. Saya konfirmasi ke Irwandy katanya itu permintaan Dirut. Padahal dia (Irwandy) sudah komplain ke Fahmy,” ungkap pria yang juga dosen di salah satu perguruan di Kabupaten Bintan.
(san)