Sertu Budiharjo Ikut Serahkan Sertifikat Tanah Gratis di Kelarik Utara

Avatar
Sertu Budihardjo tampak ikut menyerahkan sertifikat tanah kepada salah seorang warga penerima.
Sertu Budihardjo tampak ikut menyerahkan sertifikat tanah kepada salah seorang warga penerima.
Sertu Budihardjo tampak ikut menyerahkan sertifikat tanah kepada salah seorang warga penerima.

Natuna, LintasKepri.com – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelarik Utara, Sertu Budihardjo, ikut serta dalam penyerahan sertifikat tanah gratis, untuk warga Desa Kelarik Utara, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penyerahan sertifikat tanah secara gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna tersebut, dilaksanakan di gedung serbaguna Kantor Desa Kelarik Utara, pada Rabu (10/07/2019) pagi, sekitar pukul 08:30 Wib.

Anggota TNI AD dari jajaran Koramil 03/Sedanau itu menjelaskan, bahwa ada sekitar 108 warga asal Desa binaannya, yang menerima sertifikat tanah secara gratis, dari Pemerintah.

Acara pembagian sertifikat tanah gratis di Desa Kelarik Utara.
Suasana pembagian sertifikat tanah gratis di Desa Kelarik Utara.

“Namun hari ini baru diserahkan sebanyak 48 sertifikat untuk warga Desa Kelarik Utara. Sisanya sekitar 60 sertifikat lagi, akan segera menyusul, jika pencetakan sertifikatnya telah selesai,” terang Sertu Budihardjo, melalui rilis persnya.

Sertifikat tanah secara gratis tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Desa Kelarik Utara, Zapridin, beserta staff, dan disaksikan langsung oleh Babinsa Kelarik Utara Sertu Budihardjo, Kapolpos Sektor Kecamatan Bunguran Utara, Aiptu Widodo Mulya, para ketua RT, RW dan sejumlah masyarakat yang hadir.

“Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan tertib dan sesuai rencana. Masyarakat yang belum menerima pun, mengaku akan sabar menunggu, hingga sertifikat tanah mereka selesai dicetak oleh BPN,” katanya.

Kades Kelarik Utara, Zapridin, saat menyerahkan sertifikat tanah untuk warganya.
Kades Kelarik Utara, Zapridin, saat menyerahkan sertifikat tanah untuk warganya.

Untuk diketahui, bahwa pembagian Sertifikat Tanah Gratis ini, merupakan salah satu program dari Pemerintah Pusat, di era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), bersama Wakilnya Jusuf Kalla (JK).

Pemerintah berharap, dengan adanya Sertifikat Tanah Gratis ini, masyarakat bisa menguasai tanah mereka secara mutlak, untuk menghindari sengketa tanah yang bisa saja timbul dikemudian hari. Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan sertifikat tanah mereka, untuk mengembangkan usahanya, dengan cara menjadikan sertifikat tersebut sebagai anggunan, saat ingin meminjam modal usaha ke bank.

Laporan : Erwin Prasetio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *