Sensus Penduduk 2020: Anda Tercatat, Data Akurat!

Avatar
Josegi Machioreno Ginting, S.S.T. (ASN BPS Kabupaten Kepulauan Anambas).
Josegi Machioreno Ginting, S.S.T. (ASN BPS Kabupaten Kepulauan Anambas).
Josegi Machioreno Ginting, S.S.T. (ASN BPS Kabupaten Kepulauan Anambas)

LintasKepri.com – Sensus penduduk di Indonesia telah dilaksanakan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000 dan terakhir 2010.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pelaksana sensus penduduk melaksanakan sensus penduduk setiap 10 tahun sekali pada tahun berakhiran angka 0.

Hal ini berarti BPS akan melaksanakan lagi sensus penduduk 2 tahun lagi yaitu pada tahun 2020.

Sensus penduduk berarti penghitungan kembali jumlah penduduk yang mendiami seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga jumlah penduduk dapat dilihat hingga tingkat desa.

Pelaksanaan sensus penduduk menjadi strategis karena variabel kependudukan menjadi dasar penentuan kebijakan.

Terintegrasi dengan data e-KTP Pelaksanaan sensus penduduk 2020 (SP2020) ini cukup berbeda dengan pelaksanaan sensus penduduk sebelumnya.

Terdapat beberapa penyesuaian dengan zaman, dimana selain menggunakan kertas sebagai instrumen pendataan, BPS juga menggunakan peralatan digital seperti aplikasi smartphone bernama CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) dan web.

CAPI digunakan untuk mengurangi beban petugas membawa lembaran-lembaran kertas dokumen pencacahan, dan juga untuk menjaga data dari hilang atau rusaknya dokumen.

Website digunakan untuk mengakomodir penduduk yang tidak bisa dilakukan pendataan secara langsung, sehingga penduduk dapat mengisi sendiri data yang diperlukan kedalam website.

Sedangkan instrument kertas masih digunakan untuk daerah yang tidak dapat diaplikasikan CAPI dan web.

Selain itu, jika sebelum ini kita sering terbentur perbedaan data kependudukan antara BPS dan Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjendukcapil) Kemendagri, maka pada pelaksanaan SP2020 ini diharapkan rantai masalah tersebut tidak ada lagi.

Hal ini dapat terwujud karena pada SP2020 ini menggunakan combined method yaitu perpaduan pendataan sensus dengan data registrasi penduduk dalam hal ini KTP elektronik (e-KTP).

Metode ini merupakan rekomendasi PBB untuk tidak lagi hanya menggunakan metode sensus secara tradisional, tetapi juga dengan melakukan sensus yang juga memanfaatkan data registrasi penduduk.

Kepala BPS, Kecuk mengatakan, bahwa itu adalah tantangan bagi BPS dan Dirjendukcapil sebagai dua lembaga sumber data kependudukan, namun jika disatukan, itu akan menjadi kekuatan yang luar biasa.

Terintegrasinya SP2020 yang menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini merupakan suatu tanda positif terhadap cita-cita kita mewujudkan Satu Data Indonesia.

Manfaat sensus penduduk tidak hanya diselenggarakan untuk menghitung jumlah penduduk saja. Terlalu mahal biaya yang dikeluarkan jika hanya itu tujuannya.

Selain sebagai dasar penyusunan Dana Alokasi Umum (DAU), variabel demografi seperti rasio jenis kelamin, persebaran penduduk, kepadatan penduduk, dan lainnya, Guru Besar FEB UI, Aris Ananta menyebutkan masalah etnisitas, suku bangsa, bahasa, dan agama yang dapat dikupas dari SP2020 bisa memberikan gambaran fenomena sosial di masyarakat, dari berbagai aspek, seperti sosial, politik, budaya dan ekonomi yang lebih luas.

Bagaimanapun juga sensus penduduk bukan hanya tugas BPS ataupun lembaga negara, namun ini merupakan tugas seluruh bangsa ini.

Mengutip perkataan mantan Deputi Statistik Sosial BPS, Sairi Hasbullah: “Butuh semua pihak untuk menangkap dinamika, perubahan yang luar biasa, individualis, privacy dan sangat kompleksnya SP2020. Niscaya Indonesia akan siap menghadapi SP2020 dan Indonesia akan sukses jika komponen bangsa saling bahu membahu mendukung SP2020”.

Dengan memastikan kita didata, kita telah mendukung terbentuknya dasar pembangunan yang tepat sasaran.

Ayo Sukseskan Sensus Penduduk 2020: Anda Tercatat, Data Akurat!

Oleh: Josegi Machioreno Ginting, S.S.T. (ASN BPS Kabupaten Kepulauan Anambas)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *