Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sempat tertunda, Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali memanggil dan memeriksa Kepala DPPKAD Kota Tanjungpinang Darmanto, Kamis (7/11).
“Pihak kejaksaan menjadwalkan hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DPPKAD Kota Tanjungpinang Darmanto,” kata Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, Kamis.
“Siang ini kita periksa yang bersangkutan, sekitar pukul 13.00 WIB,” tambahnya.
Selain Darmanto, pihak BP2RD juga dipanggil kembali melanjutkan pemeriksaan sebelumnya.
“Pihak BP2RD hari ini juga kita panggil kembali,” kata Rizky.
Darmanto diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.
(cho)