Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dua mahasiswa UMRAH yakni Rindi dan Heri yang sempat diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tanjungpinang atas aksi pembentangan spanduk bertuliskan ‘Wakil Rakyat Ingat Janji Pada Rakyat’ di Gedung DPRD Kepri, akhirnya dipulangkan.
Spanduk itu dibentangkan pada saat pelantikan anggota DPRD Kepri terpilih periode 2019-2024, Senin (9/9).
Rindi adalah Presma BEM KM UMRAH, dan Heri Menteri Aksi Propaganda.
“Sudah kita pulangkan dua mahasiswa UMRAH itu. Mereka hanya kita catat identitasnya saja,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.
Dia menjelaskan, Rindi dan Heri diamankan oleh polisi karena saat pelantikan anggota DPRD Kepri membentangkan spanduk bertuliskan Wakil Rakyat Ingat Janji Pada Rakyat.
(cho)