Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang menilang sebanyak 259 pengendara selama menggelar operasi patuh seligi dari 26 April hingga 5 Mei 2018.
KBO Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ahmad menuturkan, dari 259 pengendara tersebut, polisi paling banyak menilang kendaraan roda dua.
“Paling banyak pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran yang bervariasi. Mulai dari tidak membawa surat-surat berkendara hingga tidak lengkapnya perlengkapan berkendara,” ungkapnya.
Selain itu, kata Ahmad, selama digelarnya operasi patuh seligi,pihaknya juga melakukan beberapa kegiatan seperti go to school hingga menyebarkan selebaran berisi imbauan sadar berlalulintas.
“Kami berharap agar para pengendara terus mematuhi segala peraturan berlalu lintas,” katanya.
(M. Danu)