Selain Rumah Mewah yang di Police Line, Dua Warga Tanjungpinang Juga Ditangkap Polisi

Avatar
Inilah rumah mewah di Jalan Batu Kucing Gang Tuah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. milik salah satu kontraktor yang du
Inilah rumah mewah di Jalan Batu Kucing Gang Tuah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. milik salah satu kontraktor yang du
Inilah rumah mewah di Jalan Batu Kucing, Gang Tuah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, milik salah satu kontraktor yang disegel Polda Metro Jaya, Sabtu (2/11) lalu.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memasang garis polisi (Police Line) terhadap salah satu rumah mewah milik kontraktor di Kota Tanjungpinang, Sabtu (2/11) lalu.

Pemilik rumah diketahui bernama Elen. Rumah mewah ini terletak di Jalan Batu Kucing, Gang Tuah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT setempat M Zakaria Dawam dan warga di sebelah rumah itu Nur kepada media ini, Senin (4/11) pagi.

“Itu kemarin yang masang garis polisi (Police Line) dari Polda Metro Jaya pada Sabtu sore,” ujar Ketua RT 02 RW 03, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, M. Zakaria Dawam.

Selain rumah mewah yang di Police Line tersebut, polisi juga menangkap dua orang warga Tanjungpinang diduga terlibat judi online dihari yang sama.

“Sabtu kemarin ada tim dari Reserse Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Tanjungpinang melakukan pengungkapan kasus judi online di Polda Metro Jaya, Jakarta. Para pelaku ditangkap disana (Jakarta),” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, Senin (4/11).

Dia menjelaskan, dari pengembangan yang dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya, bahwa ada dua orang pelaku inisial EY dan SP warga Tanjungpinang diduga sebagai rekening penampung dari kegiatan judi online tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.

“Diungkap di Jakarta. Polda Metro Jaya turun bersama pihaknya dan mengamankan dua orang warga Tanjungpinang,” katanya.

Satu orang ditangkap di Jalan Bakar Batu dan satunya lagi di Jalan Kamboja.

“Judi onlinenya seperti apa dan omsetnya berapa kita tidak tahu. Karena ini kasus di Jakarta. Kita cuma membantu rekan-rekan dari Polda Metro Jaya mencari orang di wilayah Tanjungpinang dan kemudian kita back up. Dua orang ditangkap,” papar Alie.

Dua orang warga Tanjungpinang itu sudah dibawa ke Jakarta pada Sabtu (2/11) kemarin.

Kemudian, ada salah satu rumah yang menurut penyidik ada kaitannya dengan kasus yang diungkap di Jakarta sehingga rumah tersebut di pasang garis polisi (Police Line).

“Di rumah itu tidak ada yang ditangkap, justru pemilik rumah itu tidak ada ditempat sehingga rumahnya di police line. Dua orang yang ditangkap ini bukan pemilik rumah itu,” tegas Alie.

(dar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *