Natuna, LintasKepri.com – Keberadaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)harus menjadi acuan program kerja sebagaimana regulasi yang telah diatur dalam pemberkasan pengelolaan anggaran negara, namun yang terpenting adalah program kerja yang telah dirancang harus selalu sinergi dan mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah, Wan Siswandi,S.Sos.M.Si dihadapan para asisten dan segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, ketika menyerahkan DPA Kabupaten Natuna Tahun 2018, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, senin (08/01) pagi.
Lebih lanjut ditambahkan bahwa dengan diserahkannya DPA kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, hendaknya segala persiapan baik yang bersifat administrasi maupun teknis dapat disegerakan realisasinya.
Beliau juga menambahkan bahwa rencana program kerja tahun 2019 yang diharapkan dapat memberikan pengaruh positif terhadap upaya percepatan pembangunan daerah telahpun diajukan ditingkat kementerian, dengan harapan terdapat pertimbangan dan prioritas agar pengajuan tersebut dapat terealisasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Natuna, R. Dicky Kusnadi,SE menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan kali ini merupakan salinan (Photocopy), sedangkan DPA asli akan diserahkan nantinya oleh Bupati Natuna pada kesempatan berikutnya.
Menurutnya, penyerahan DPA diserahkan secepatnya dengan maksud agar OPD dapat segera menyiapkan segala dokumen pendukung, seperti anggaran kas, perlengkapan dan perangkat lainnya mulai dari penetapan bendahara, pengusulan PPTK, KPA dan lain sebagainya.
Ditambahkan pula bahwa BPKPAD akan selalu berupaya memberikan pelayanan dan koordinasi dengan segenap OPD agar penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah dapat selalu berada pada koridor regulasi yang berlaku. (humas)