Natuna, LintasKepri.com – Dalam rangka untuk memberikan perlindungan dan hak-hak terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Natuna, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Wan Siswandi, di Aula Hotel Trend Central, Jalan Pramuka, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (26/09/2019) siang.
Mengawali kata sambutannya, Wan Siswandi terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf, atas ketidak hadiran Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, lantaran sedang melaksanakan tugas dinas ke luar kota. Begitu juga dengan Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, yang sedang menghadiri undangan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Pencatatan Statistik (BPS).
Wan Siswandi mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, mengaku sangat mendukung adanya pelatihan Konvensi Hak Anak yang digelar oleh Dinsos PPPA Natuna selama empat hari, yaitu dari tanggal 26-29 September 2019.
Kata dia, anak merupakan salah satu asset berharga bagi bangsa dan negara. Oleh sebab itu, hal-hal yang menyangkut terhadap perlindungan dan hak anak, musti mendapatkan perhatian dari semua pihak, baik dari Pemerintah maupun seluruh elemen Masyarakat.
“Anak juga memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan disetiap daerah. Selama ini kita hanya peduli dengan orang dewasa dalam hal pembangunan. Padahal anak juga memiliki hak dan keinginan yang sama dalam menentukan arah pembangunan disuatu daerah,” ujar Wan Siswandi.
Wan Siswandi menghimbau kepada seluruh unsur Pemerintahan dan elemen Masyarakat, agar saling bersinergi dalam mendukung berbagai upaya untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Dirinya juga berharap, agar dalam proses pembangunan daerah, juga memperhatikan tentang perlindungan dan hak anak.
“Hal ini juga sebagai upaya kita, untuk menuju Natuna sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA, red). Untuk itu perlu adanya sinergitas dari semua lini, baik dari Pemerintah maupun dari seluruh elemen Masyarakat,” tegas Wan Siswandi.
Sementara itu Kepala Dinsos PPPA Natuna, Hj. Kartina Riauwita, menjelaskan, bahwa pelatihan tersebut diikuti oleh 60 orang peserta, yang tergabung sebagai Tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Diantaranya dari para perwakilan Sekolah Ramah Anak, mulai dari tingkat SD, SLTP dan SLTA sederajat. Kemudian juga dari perwakilan Puskesmas, Pemerintah tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa, serta dari sejumlah organisasi yang bergerak dibidang sosial dan perlindungan anak. Seperti Forum Puspa Bahari, FKPS dan P2TP2A.
“Tujuannya agar dapat meningkatkan pemahaman bagi para pemangku kebijakan di Pemerintahan, mengenai isi dan implementasi didalam kovensi hak anak. Selain itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan sumberdaya manusia dibidang perlindungan dan pemenuhan hak anak,” terang Kartina Riauwita.
Kartina mengakui, meski Pemerintah Republik Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) selama 24 tahun, namun upaya terhadap pemenuhan hak anak tersebut masih belum bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Kata dia, masih banyak masyarakat, bahkan para pembuat kebijakan sekalipun, yang belum mengetahui dan memahami tentang substansi tentang KHA.
Bahkan, sambung Kartina, dalam pengembangan KLA, tersedianya sumberdaya yang terlatih dibidang KHA, menjadi salah satu indikator yang ditetapkan oleh Pemerintah, melalui Peraturan Menteri Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak, nomor 12 tahun 2011, tentang strategi pemenuhan hak anak.
“Untuk itu kami merasa kegiatan ini sangat penting, demi mendukung upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, untuk mendapatkan pengakuan sebagai Kabupaten Layak Anak. Oleh sebab itu saya berharap kepada seluruh peserta pelatihan, agar bisa mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan bersungguh-sungguh. Agar nantinya benar-benar bisa mengerti dan memahami tentang substansi Konvensi Hak Anak,” pungkas Kartina.
Laporan : Erwin Prasetio