Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tingkat Provinsi Kepri, tahun 2019.
Kegaiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, yaitu dari tanggal 28-30 Agustus 2019 tersebut, digelar di Hotel Pelangi, Jalan D.I Panjaitan KM.6 Kota Tanjungpinang, Kepri.
Rakor yang dibuka secara resmi oleh Sekda Kepri, Arif Fadillah tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kepri, Misni, Ketua Pusat Partisipasi Publik untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PUSPA) Kepri, Kartika, para Ketua dan Anggota PUSPA di Kabupaten/Kota se-Kepri yang juga sebagai peserta kegiatan serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Arif Fadillah menjelaskan, bahwa pembangunan suatu daerah pada dasarnya merupakan upaya sadar, untuk memanfaatkan potensi yang layak sebagai pemecah permasalahan yang dihadapi, serta memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat yang lebih baik.
“Banyak permasalahan yang timbul, baik di lingkungan masyarakat pedesaan maupun perkotaan, salah satunya dari sisi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diwilayah tersebut, yang belum bisa terselesaikan secara maksimal,” sebut Arif Fadillah.
Kata dia, peran perempuan dalam pembangunan adalah hak dan kewajiban yang dijalankan oleh perempuan pada status atau kedudukan tertentu dalam pembangunan. Baik pembangunan dibidang politik, ekonomi, sosial, budaya maupun pembangunan di bidang pertahanan dan keaman. Peran tersebut dapat dimulai dari lingkup keluarga maupun dilingkungan masyarakat.
“Untuk itu perlu ada upaya agar peranan perempuan dalam pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang berpresfektif gender. Supaya dapat mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, atau sebagai mitra yang harmonis antara kaum laki-laki dan perempuan, di dalam konteks pembangunan,” tegas Arif Fadillah.
Selain perempuan, sambung Arif Fadillah, anak juga sebenarnya memiliki peran dalam pelaksanaan pembangunan disetiap daerah. Untuk itu, anak harus diperhatikan hak-haknya, dalam proses pembangunan. Agar anak-anak yang menjadi pewaris bangsa ini, dapat tumbuh dan berkembang dengan layak dan terlindungi hak-haknya.
“Namun dalam proses tumbuh kembang anak, masih dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Diantaranya faktor biologis, psikis, sosial, ekonomi maupun kultural. Ini yang menyebabkan anak tidak terpenuhi hak-haknya. Oleh karena itu, ini menjadi tanggungjawab kita bersama, baik Pemerintah, Masyarakat maupun Keluarga itu sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua PUSPA Natuna, Roy Parlin Sianipar, melalui wakilnya, Abdullah Lubis, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan Rakor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digelar oleh Pemprov Kepri.
Pasalnya kata dia, Rakor tersebut dinilai mampu untuk memberikan pembekalan terhadap para relawan peduli pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terutama bagi anggota PUSPA di seluruh Kepri.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami. Jadi kedepan kami sebagai relawan PUSPA didaerah, bisa mengerti bagaimana jika menemukan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Apalagi permasalahan perempuan dan anak di Kepri, khususnya Natuna, belum bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Abdullah Lubis, kepada LintasKepri.com, Kamis (29/08/2019) malam.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak panitia penyelenggara kegiatan, lantaran Ketua PUSPA Natuna tidak dapat memenuhi undangan Rakor tersebut.
“Soalnya beliau lagi ada kegiatan urgent yang tidak bisa ditinggalkan. Oleh karena itu saya diminta untuk mewakili beliau hadir, pada Rakor ini. Beliau juga titip salam sama pihak panitia, semoga acaranya berjalan dengan lancar, dan dapat bermanfaat bagi para kader PUSPA se Kepri,” ungkap Abdullah Lubis.
Laporan : Erwin Prasetio