Sekda: Juru Parkir Diharapkan Bersinergi Tingkatkan PAD Tanjungpinang

Avatar
Sekda Tanjungpinang Riono saat menyampaikan kata sambutan di acara Workshop Retribusi Pelaksanaan Penyelenggaraan Perparkiran di Aula Bulang Linggi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Senin (7/8).
Sekda Tanjungpinang Riono saat menyampaikan kata sambutan di acara Workshop Retribusi Pelaksanaan Penyelenggaraan Perparkiran di Aula Bulang Linggi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Senin (7/8).
Sekda Tanjungpinang Riono saat menyampaikan kata sambutan di acara Workshop Retribusi Pelaksanaan Penyelenggaraan Perparkiran di Aula Bulang Linggi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Senin (7/8).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan perparkiran kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang mengadakan Workshop Retribusi Pelaksanaan Penyelenggaraan Perparkiran di Aula Bulang Linggi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Senin (7/8).

Ada 140 juru parkir yang terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang mengikuti Workshop yang dibuka oleh Sekda Tanjungpinang Riono.

“Ada dua hal yang perlu di cermati pada acara ini. Pertama mengenai retribusi yang merupakan salah satu unsur Pendapatan Asli Daerah (PAD), bersama pendapatan lainnya seperti pajak DBH dan sebagainya. Dan yang kedua adalah parkir,” kata Riono.

Dia menjelaskan, untuk retribusi parkir, pemerintah setempat memiliki target sebesar Rp1,3 milliar. Hanya saja target ini baru mencapai 50 persen pada bulan Juli.

“Seharusnya pada Juni capaian target sudah 50 persen, jadi kita terlambat 1 bulan,” ungkap Riono.

Meskipun begitu, dirinya tetap optimis hingga akhir 2017 target Rp1,3 milliar bisa tercapai.

Karena itu Sekda Tanjungpinang mengajak para juru parkir agar bersinergi untuk wujudkan target Rp1,3 milliar.

img_1253“Target ini bukan hanya kerja Dishub, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Badan Pengelolaan Keuangan saja, tetapi ada di pundak bapak/ibu untuk dilaksanakan sesuai aturan yang sudah berlaku. Mari kita sama-sama besinergi untuk tingkatkan pendapatan daerah. Satpol PP bertugas tegakkan aturan,” papar Riono.

Pada Workshop ini, juru parkir diberi pengetahuan bagaimana menata kendaraan. Perparkiran harus ada estetika, keindahan dan kemudahan disebuah area .

Sedangkan menurut Kepala Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Bambang Hartanto menjelaskan, Workshop dimaksud untuk memberikan informasi dalam rangka menanamkan pedoman tata cara perilaku sopan santun sesuai undang-undang yang berlaku, dan norma-norma masyarakat yang bisa meningkatkan profesionalisme sebagai juru parkir dalam pelayanan perpakiran. Selain itu juga sekaligus meningkatkan pengetahuan juru parkir dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jasa parkir.

Acara ini berlangsung selama 1 hari diikuti sebanyak 140 orang juru parkir yang terdaftar pada Dishub Kota Tanjungpinang.

Mereka akan diberi pemahaman mengenai pelaksanaan perparkiran yang disampaikan oleh narasumber dari Saber Pungli, Kejaksaan, Satlantas, Bagian Hukum, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi, dan Badan Pengelolaan Keuangan Kota Tanjungpinang.

Acara turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Kejaksaan, Kepolisian, dan Jasa Raharja.

(Hum/red)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *