Tanjungpinang, LintasKepri.com – Lawarsina, pengemudi mobil naas Avanza Silver dengan nomor polisi BP 1214 YB, ternyata menghantam Daihatsu Taruna dengan nomor polisi BP 1430 TF sebelum menggeruduk sepeda motor Supra dan Ruko di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (9/2) pagi.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Boby Muhammad Zulfikar melalui Kanit Lakalantas Iptu Syamsul Bahri mengatakan bahwa pengendara Avanza melaju dengan kecepatan tinggi.
“Avanza berjalan dari arah Jalan Rambutan hendak ke arah Jalan Soekarno Hatta Tanjungpinang. Saat akan melewati persimpangan Jalan Rambutan-Soekarno Hatta, bersenggolan dengan mobil Daihatsu Taruna Warna silver BP 1430 TF yang sedang parkir di pinggir Jalan Rambutan,” terang Iptu Syamsul Bahri.
Kata dia, setelah menyenggol mobil tersebut, lalu bersenggolan dengan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BP 2091 WQ.
“Hengki pengendara sepeda motor mengalami luka, dan telah dilarikan ke RSUD Raja Ahmad Thabib. Begitu pula dengan Dyven yang diboncengnya,” katanya.
Karena kecepatan tinggi, pengemudi Avanza naas tersebut hilang kendali yang akhirnya menabrak Ruko Toko Sabar.
Syamsul Bahri menambahkan, untuk memastikan apakah pengemudi dibawah pengaruh narkoba, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes urine.
“Hasilnya negatif,” ucapnya.
(Suaib)