Tanjungpinang, LintasKepri.com – Argyan Laia (36) nekat mengakhiri hidupnya dengan seutas tali, Senin (21/11) sekira pukul 00:45 WIB dini hari.
Korban meregang nyawa di tempat usaha pangkas rambutnya di Jalan R.E. Martadinata Kilometer 6, Kijang Lama, Tanjungpinang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, pertama kali yang melihat kejadian tersebut yaitu tetangga korban, sekira pukul 00:45 WIB.
Saksi melihat pintu rumah korban tidak tertutup rapat. Kemudian saksi langsung melihat kerumah tersebut dan ditemukan korban telah tergantung di pintu.
Anggota Satreskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepulauan Riau (Kepri).
Menurut keterangan dokter, terdapat bekas jeratan tali dileher korban yang digunakan untuk mengakhiri hidup.
Tak jauh dari tempat korban tewas, anggota Reskrim melihat selembar kertas bertuliskan korban meminta maaf dan mengeluh sakit maag dan asam lambung.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas (Kasubag Humas) Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang, Zalukhu membenarkan telah terjadi aksi bunuh diri oleh korban Argyan.
Kuat dugaan korban megakhiri hidupnya karena sakit yang diderita tak kunjung sembuh.
“Diduga sakit yang menahun, tidak pernah sembuh makanya korban nekat megakhiri hidupnya,” kata Zalukhu saat dijumpai awak media di Mapolres Tanjungpinang. (Iskandar)