Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sebanyak 15 pasangan yang diduga berbuat mesum, disejumlah kamar wisma kelas melati di Kota Tanjungpinang, terjaring razia yang digelar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang Jum’at (18/09) sekitar pukul 02.00 WIB. Selain 15 pasangan tersebut, satu orang wanita seksi yang tidak memiliki indentitas Kartu Tanda Penduduk (KTP). Semuanya digelandang ke Markas Kantor Satpol PP kota Tanjungpinang, untuk didata dan diperiksa.
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP kota Tanjungpinang, Nanang Hery K dikonfirmasi LintasKepri.com terkait dengan kegiatan yang dilakukanya, mengatakan, Kegiatan ini sebenarnya bukan gawai Satpol PP Kota Tanjungpinang, melainkan gawai Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau.
“Karena ini daerah kota maka, kita bawa dan kita proses di Satpol PP Kota Tanjungpinang, Namun yang memperoses adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kepri, sekalian mempraktekan kepada PPNS kota,” terang Nanang.
Saat menggelar razia terlihat Asisten I pemko Tanjungpinang Mekwanizar. Namun yang tidak terlihat, Kasat Pol PP kota Tanjungpinang, Irianto SH serta Kepala Bagian Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Omrani, keduanya dikabarkan sedang dinas diluar kota.(Aliasar)