Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dua tempat praktik permainan Kim “Berbau Judi” yakni di Bintan Center (Bincen) Km 9 dan Rimba Jaya, seakan kebal hukum karena dijaga oleh Singa atau biasa disebut bekingan.
Permainan ini pun juga seakan tak gentar dengan keberadaan penegak hukum yang ada di Kota Tanjungpinang karena dua lokasi tempat Kim berbau “Judi” tersebut telah lama buka. Lokasinya pun berada ditengah-tengah keramaian kota.
Baca: Waduh! Arena “Berbau Judi” Kim Merajalela di Rimba Jaya dan Bintan Center Tanjungpinang
Dari hasil penelusuran media ini, fenomena keberanian arena berbau judi yang buka secara terang-terangan ini terjadi karena dugaan adanya oknum berseragam yang turut bermain dan melindungi hal ini agar tetap beroperasi dengan mulus.
Penegak hukum pun seakan tak punya nyali untuk memberantas Kim. Contohnya saja Kim yang berlokasi di Bincen tepat didepan salah satu kantor kepolisian. Seharusnya instansi tersebut terdepan memberantas praktik terindikasi judi.
Sayangnya penegak hukum hanya terdiam melihat kemeriahan permainan Kim berbau judi tersebut di kota yang katanya berbudaya agamis.
Apakah ada permainan oknum berseragam yang menjadi Singa penjaga didua arena judi ini?. Media ini pun belum berhasil mengkonfirmasi instansi terkait tentang isu tersebut.
(Red)