SDM SKPD Pemrov Kepri Mendapat Rapor Merah

Avatar
Rapat Paripurna Istimewa, penyampaian Laporan Akhir Pansus DPRD Provinsi Kepri Terhadap LKPj Gubernur Kepri TA 2015, sekaligus penyampaian rekomendasi dan catatan Strategis DPRD Provinsi Kepulauan Riau Kepada Pemerintah Provinsi Kepri, di Rupatama DPRD Dompak, Senin (23/5)
Rapat Paripurna Istimewa, penyampaian Laporan Akhir Pansus DPRD Provinsi Kepri Terhadap LKPj Gubernur Kepri TA 2015, sekaligus penyampaian rekomendasi dan catatan Strategis DPRD Provinsi Kepulauan Riau Kepada Pemerintah Provinsi Kepri, di Rupatama DPRD Dompak, Senin (23/5).

-Pansus DPRD Nilai LKPj Gubernur Kepri TA 2015 Memiliki Banyak Kekurangan

Sirajudin Nur, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kepri TA 2015.
Sirajudin Nur, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kepri TA 2015.

Tanjungpinang. LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Panitia Khusus (Pansus) Provinsi Kepri menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepri Tahun Anggaran (TA) 2015, memiliki banyak kekurangan dari berbagai sektor pelaporan, baik dari urusan wajib dan urusan umum Pemerintah Daerah.

Sebagaimana disampaikan Ketua Pansus LKPj Gubernur Kepri TA 2015, Sirajudin Nur dalam laporannya mengatakan, hasil Pansus LKPj Gubernur Kepri TA 2015 itu mengalami perubahan penurunan angka pencapaian kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dari tahun sebelumnya, dan minimnya pengetahuan Sumber Daya Manusia (SDM) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kepri, sehingga terhambatnya program.

“Target penerimaan Provinsi Kepri saat ini sebesar 2.7 T,  jauh dari jumlah realisasi sebelumnya, penerimaan tersebut kurang dari pada 88,25 persen sebenarnya kondisi tersebut tidak baik untuk percepatan pembangunan. Dan untuk Retribusi daerah hanya 2 miliar dan tidak ada penjelasan tidak ada parameter kekuatan dan kelemahan pada sektor SDM,” kata Sirajudin Nur di Rupatama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Senin (23/5) pagi.

Rapat Paripurna Istimewa, penyampaian Laporan Akhir Pansus DPRD Provinsi Kepri Terhadap LKPj Gubernur Kepri TA 2015, sekaligus penyampaian rekomendasi dan catatan Strategis DPRD Provinsi Kepulauan Riau Kepada Pemerintah Provinsi Kepri, di Rupatama DPRD Dompak, Senin (23/5)
Rapat Paripurna Istimewa, penyampaian Laporan Akhir Pansus DPRD Provinsi Kepri Terhadap LKPj Gubernur Kepri TA 2015, sekaligus penyampaian rekomendasi dan catatan Strategis DPRD Provinsi Kepulauan Riau Kepada Pemerintah Provinsi Kepri, di Rupatama DPRD Dompak, Senin (23/5).

Kemudian, Pansus LKPj Gubernur Kepri TA 2015 juga menyampaikan catatan strategis dan rekomendasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang nantinya dapat dipertimbangkan dan dijalankan setelah menjabat sebagai Gubernur Kepri definitif.

Gubernur Kepri direkomendasikan legislatif untuk bekerja lebih keras, dan benar-benar dilaksanakan sesuai target yang telah ditentukan.

“Gubernur diminta untuk, mengantisipasi kebocoran pajak retribusi daerah, dan diminta untuk menyusun Ranperda kebudayaan sebagai payung hukum. Di sektor Pembangunan, arsitektur untuk lebih jeli diperhatikan dalam pembangunan, yang tidak berbentuk arsitektur budaya melayu. Penambahan jaringan listrik dan industri maritim,” papar Sirajudin Nur dalam laporan Rekomendasi Pansus kepada Gubernur Kepri.

Sementara Plt Gubernur Kepri, Nurdin Basirun saat ditanyakan realisasi rekomendasi Pansus DPRD Kepri tersebut mengatakan, dirinya akan mengevaluasi terlebih dahulu segenap Program dan SDM di SKPD Pemprov Kepri Kedepannya.

“Tidak semudah itu untuk mengambil keputusan memindahkan, perlu ada pertimbangan dan kita lihat nanti, jika perlu kita ganti,” singkatnya ketika meninggalkan Gedung DPRD Kepri.

Dalam penyampaian Laporan Akhir Pansus DPRD Provinsi Kepri Terhadap LKPj Gubernur Kepri TA 2015, sekaligus penyampaian rekomendasi dan catatan Strategis DPRD Provinsi Kepulauan Riau Kepada Pemerintah Provinsi Kepri tersebut dihadiri 34 anggota DPRD, beberapa SKPD Pemprov Kepri, dan sejumlah media. (Aji Anugraha)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *