Satu WNA Asal Afghanistan Terjaring Razia Satpol PP Tanjungpinang

Avatar
11 Pasang saat berada di salah satu ruangan Kantor Satpol Tanjungpinang.
11 Pasang saat berada di salah satu ruangan Kantor Satpol Tanjungpinang.
11 pasang saat berada di salah satu ruangan Kantor Satpol Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan bernama Hossein, ditangkap dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang dibantu TNI/Polri, Rabu (4/9) malam hingga Kamis (5/9) dini hari.

Hossein ditangkap di salah satu penginapan di Tanjungpinang bersama seorang wanita bukan pasangan sahnya.

“WNA asal Afghanistan tersebut bernama Hossein. Saat diamankan dia berada dalam satu kamar dengan seorang wanita yang bukan istri sahnya di Wisma Sakura Tanjungpinang,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tanjungpinang Andri Prayudha, Kamis (5/9) dini hari.

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan bernama Hossein, ditangkap dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang dibantu TNI/Polri, Rabu (4/9) malam hingga Kamis (5/9) dinihari.
Inilah Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan bernama Hossein. Ia ditangkap dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang dibantu TNI/Polri, Rabu (4/9) malam hingga Kamis (5/9) dinihari.

Andri menjelaskan, ada 7 wisma yang menjadi target operasi pada razia malam ini. Ada 22 orang yang dibawa ke Markas Satpol PP Tanjungpinang termasuk Hossein.

“Mereka (11 pasang,-red) yang diamankan petugas ditemukan berduaan di dalam kamar wisma yang dirazia termasuk seorang WNA tersebut tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah menurut Undang-Undang,” ungkapnya.

Hingga berita ini dilansir, 11 pasang masih didata penyidik Satpol PP Tanjungpinang. Mereka akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Kamis (5/9) sekitar pukul 09.00 WIB.

(dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *