Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satu orang pasien positif COVID-19 di Tanjungpinang kasus nomor 131 Tn. NI (69) meninggal dunia.
Kabar meninggalnya pasien tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam, Selasa (25/8).
“Ya benar. Pasien nomor 131 Tn. NI (69) lanjut usia beralamat Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, meninggal dunia,” ucapnya.
Rustam menjelaskan, pasien itu meninggal sekitar pukul 06.25 WIB, Selasa (25/8) di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.
Almarhum sudah dikebumikan sesuai dengan SOP protokol kesehatan COVID-19.
Hingga saat ini total pasien COVID-19 yang meninggal dunia sebanyak 4 orang.
Sebelumnya diketahui pasien dinyatakan positif COVID-19 pada 15 Agustus 2020 setelah dilakukan tes swab dengan metode PCR.
(cho)