Satu Jam Gelar Razia, 30 Pelanggaran Ranmor Terjaring

Avatar
Anggota polisi saat menanyakan kelengkapan surat berkendara kepada salah satu pengendara, Sabtu (4/2)
Anggota polisi saat menanyakan kelengkapan surat berkendara kepada salah satu pengendara, Sabtu (4/2)
Anggota polisi saat menanyakan kelengkapan surat berkendara kepada salah satu pengendara, Sabtu (4/2).

Tanjungpinang, Lintas Kepri.com – Sekitar satu jam melaksanakan kegiatan razia Cipta Kondisi (Cipkon) di depan Mapolsek Bukit Bestari, Polres Tanjungpinang berhasil menjaring sekitar 30 pelanggaran kendaraan bermotor.

“Yang kita tilang 6 STNK, 3 SIM, 21 motor yang kita tahan dan kita tilang,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur Effendri Alie usai gelar razia Cipkon Zona 1, Sabtu (4/2) malam.

Dalam razia ini, kata Alie, polisi tak berhasil menemukan senjata tajam (sajam) dan narkoba yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini.

“Hari ini nihil pelanggaran berat kecuali pengendara yang tidak memiliki surat lengkap dalam berkendara,” tuturnya.

Sebenarnya razia ini, sambung Alie, akan dilanjutkan di warnet dan kos-kosan.

“Akan tetapi karena banyak pelanggaran kendaraan bermotor, saya perintahkan anggota hanya monitor ke warnet,” ujarnya.

Zona 1 ini sendiri terdiri dari 44 personil polisi terdiri dari Polsek Bukit Bestari, Timur dan Bandara.

(Budi Arifin)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *