Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan pelaku yang membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram (kg).
“Hari ini jajaran Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku pembawa narkoba jenis sabu seberat 2 kg,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, Kamis (5/3).
Dia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan di Tanjungpinang. Pelaku ingin membawa barang haram tersebut ke Batam.
“Kasat saat ini sedang di Batam dalam upaya pengembangan kasus ini,” kata Iqbal.
Saat ditanyai nama pelaku, Iqbal menyebut akan dilakukan press rilis oleh Kasat Narkoba.
“Sabar ya, lagi pengembangan. Nanti Kasat akan melakukan konferensi pers,” tutupnya.
(cho)