– Melebihi Batas Waktu yang Ditentukan
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Petugas Patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bertindak tegas terhadap Warung Internet (Warnet) yang masih beroperasi melebihi ambang waktu yang ditentukan Pemko Tanjungpinang.
Pada Kamis (11/8) sekitar pukul 00:30 WIB terlihat sejumlah petugas Satpol PP menggunakan mobil patroli menutup warnet tanpa plang nama di Jalan Pramuka yang diduga kurang mengindahkan aturan tersebut.
Salah seorang petugas yang sedang melakukan penutupan warnet ini, ketika dihampiri LintasKepri, mengatakan pihaknya menutup karena telah melewati batas waktu operasi.
“Kita menutup warnet ini karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan mulai dari pukul 08:00 WIB hingga pukul 22:30 WIB. Warnet yang masih buka lewat jam itu, kita tutup tanpa pandang bulu,” tegas petugas.
Namun sayangnya berdasarkan pantauan LintasKepri.com dilapangan yang katanya menutup tanpa pandang bulu, masih terlihat warnet beroperasi hingga pukul 03:00 WIB seperti warnet Hembass, glory serta sejumlah warnet di Jalan Tugu Pahlawan Kota Tanjungpinang. (Aliasar)