Lintas Kepri

Infromasi

Satpol PP Tanjungpinang Turunkan 60 Personil Jaga Jamaah Beribadah di Gereja

Mei 30, 2019
Satpol PP Tanjungpinang Turunkan 60 Personil Jaga Jamaah Beribadah di Gereja.
Satpol PP Tanjungpinang Turunkan 60 Personil Jaga Jamaah Beribadah di Gereja.
Satpol PP Tanjungpinang Turunkan 60 Personil Jaga Jamaah Beribadah di Gereja.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menurunkan 60 personil menjaga keamanan jamaah beribadah di gereja.

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Hantoni melalui Kasi Ops Dian Asmara Siregar, Kamis, menjelaskan, hadirnya Satpol PP untuk menjaga dan memberikan rasa aman, nyaman dan tenang saat umat Kristen beribadah di gereja.

“Sebanyak 60 personil kami turunkan yang tersebar di seluruh gereja yang ada di Kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Regar menjelaskan, selain fokus memperkuat pengamanan di pasar, Satpol PP juga memfokuskan pengamanan di gereja-gereja yang ada di Tanjungpinang.

“Pengamanan gereja ini kita lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bagi saudara-saudara kita umat Kristen dalam melaksanakan hari besar kenaikan Isya Almasih, agar para umat Kristiani dapat berkonsentrasi dalam menjalankan ibadah,” terangnya.

Regar menambahkan, Satpol PP akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat kapan pun dan dimanapun demi terciptanya Tanjungpinang yang tertib dan aman.

“Respon cepat selalu kami lakukan dan tingkatkan untuk melayani masyarakat Tanjungpinang pada khususnya, karena sesungguhnya kami Pemko Tanjungpinang adalah pelayan masyarakat. Amanah itulah yang selalu di sampaikan oleh Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang kepada kami Satpol PP pada khususnya dan seluruh OPD serta perangkat daerah pada umumnya,” paparnya.

(cho)

Bagikan Berita :
One thought on “Satpol PP Tanjungpinang Turunkan 60 Personil Jaga Jamaah Beribadah di Gereja”
  1. Sebelum peraturan diberlakukan; sosialisasi harus dilakukan. Agar masyarakat umum dapat memahami Perda dimaksud.
    PemKo juga perlu mencarikan solusi tempat bagi para pedagang K5 tersrbut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *