Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Belasan Iklan Milik XL yang Dipasang di Batang Pohon

Avatar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang akhirnya membongkar belasan papan iklan milik salah satu provider telekomunikasi yakni PT XL Axiata (XL) yang terpasang di batang pohon.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang membongkar belasan papan iklan milik salah satu provider telekomunikasi yakni PT XL Axiata (XL) yang terpasang di batang pohon.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang akhirnya membongkar belasan papan iklan milik salah satu provider telekomunikasi yakni PT XL Axiata (XL) yang terpasang di batang pohon.

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani melalui Kasi Ops Prayoga Dwi Putra menuturkan, pihaknya telah menertibkan sejumlah papan iklan milik XL di sepanjang Jalan Raja Haji Fisabilillah (deretan Swalayan Al Baik), Jalan Basuki Rahmat (Sekolah Pelita Nusantara) dan Jalan Gatot Subroto, Jumat (15/1) sore.

“Sudah kami tertibkan yang berada di Swalayan Al Baik, Sekolah Pelnus dan Jalan Gatot Subroto. Jumlahnya untuk sementara ada belasan papan iklan yang kita amankan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Yoga mengakui jika papan iklan tersebut merajai di sejumlah batang pohon tepi jalan. Bahkan pihaknya menemukan banyak.

“Seperti di Jalan Wiratno dan Sei Jang kita akan tertibkan segera,” tegasnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang akhirnya membongkar belasan papan iklan milik salah satu provider telekomunikasi yakni PT XL Axiata (XL) yang terpasang di batang pohon.

Yoga menegaskan akan terus merazia terhadap keberadaan papan reklame, spanduk, ataupun poster‎ yang ditempel di batang pohon.

“Kita tertibkan. Kasihan pohon kalau dijadikan papan iklan. Pohon juga makhluk hidup,” ungkapnya.

Menurut Yoga, keberadaan iklan yang dipasang pada batang pohon itu selain melanggar pasal 6 Ayat D Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, juga merusak keindahan kota dan membuat keselamatan pengendara lalu lintas terancam.

“Bayangkan saja kalau batang pohon terus dipaku oleh tangan-tangan jahil, bisa-bisa nanti pohon itu mati dan bila batangnya besar sangat rawan ambruk kalau cuaca hujan bercampur angin kencang,” katanya.

(san)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *